Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDAERAHSUDUT PARLEMEN

DPRD Samarinda Fokus Bahas Dua Raperda Strategis: Produk Halal dan RPJMD 2025–2030

204
×

DPRD Samarinda Fokus Bahas Dua Raperda Strategis: Produk Halal dan RPJMD 2025–2030

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim

Samarinda, Locerita.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tengah mengarahkan perhatian penuh pada pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dianggap krusial bagi arah pembangunan kota dan perlindungan konsumen. Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Jaminan Produk Halal dan Higienis serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa pembahasan kedua Raperda itu akan dilakukan secara intensif dan melibatkan banyak pihak. Tujuannya adalah memastikan substansi aturan benar-benar implementatif dan sesuai kebutuhan lapangan.

“Kami akan mengundang OPD-OPD terkait untuk menyampaikan masukan dan mendukung harmonisasi antar sektor,” jelas Rohim, Rabu (29/5/2025).

Menurut Rohim, jaminan terhadap produk halal dan higienis sudah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat, tidak hanya bagi umat Muslim, tapi juga untuk menjamin kualitas dan keamanan konsumsi secara umum. Ia menyebutkan, produk lokal Samarinda juga harus mendapat perhatian dalam regulasi ini agar bisa bersaing dan memenuhi standar.

“Raperda ini tidak semata bicara label halal, tapi juga bagaimana memastikan produk yang beredar di pasar bersih dan aman dikonsumsi. Ini penting bagi semua warga, apapun latar belakangnya,” tegasnya.

Sementara itu, Raperda RPJMD 2025–2030 menjadi dokumen strategis yang akan menjadi dasar arah pembangunan Kota Samarinda lima tahun mendatang. DPRD ingin memastikan agar dokumen tersebut tidak hanya formalitas, tetapi betul-betul menggambarkan visi masa depan yang realistis dan pro-rakyat.

“RPJMD ini bukan hanya agenda pemerintah daerah, tapi juga cerminan harapan masyarakat. Jadi kami akan kawal betul, jangan sampai isinya tidak menyentuh kebutuhan publik,” katanya.

Rohim menambahkan, pembahasan Raperda RPJMD juga akan membuka ruang bagi partisipasi publik secara terbatas. Aspirasi dari tokoh masyarakat dan kalangan akademisi juga dinilai penting untuk menyempurnakan arah kebijakan pembangunan ke depan.

“Semakin banyak perspektif yang terlibat, semakin kuat fondasi RPJMD ini. Kami ingin pembangunan Samarinda punya arah yang terencana dan berkesinambungan,” pungkasnya.

DPRD menargetkan agar pembahasan kedua Raperda tersebut bisa rampung dalam waktu dekat, agar proses implementasi dan turunan kebijakannya bisa segera dijalankan pada awal masa RPJMD yang baru.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *