Locerita.co – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengusulkan penerapan teknologi digital sebagai solusi untuk memperbaiki sistem pengawasan reklame di kota ini. Salah satu usulan utamanya adalah pemasangan kode batang (barcode) pada setiap tiang reklame, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memeriksa status izin reklame secara langsung.
Menurut Aris, dengan adanya sistem barcode, warga Samarinda dapat dengan mudah mengetahui apakah izin reklame masih berlaku atau sudah kedaluwarsa, hanya dengan menggunakan perangkat digital mereka. Hal ini, menurutnya, akan mempercepat proses pengawasan dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan.
“Penerapan barcode pada tiang reklame akan mempermudah masyarakat untuk mengecek status izin. Jika ada reklame yang tidak sesuai atau menyalahi aturan, mereka bisa segera melaporkannya,” kata Aris.
Lebih lanjut, Aris juga menyampaikan bahwa usulan ini merupakan bagian dari rencana untuk mendorong revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal perizinan reklame. Ia menginginkan pembaruan aturan yang lebih komprehensif, yang tidak hanya fokus pada retribusi dan pendapatan daerah (PAD), tetapi juga memperhatikan aspek penataan lokasi reklame, pemilihan material, dan prosedur pemeliharaan.
“Peraturan yang ada saat ini perlu disempurnakan. Kami ingin memastikan bahwa selain meningkatkan PAD, tata ruang kota juga lebih teratur dan estetika kota terjaga dengan baik. Reklame harus dapat berfungsi dengan baik tanpa mengganggu pemandangan atau merusak keindahan kota,” tambahnya.
Seiring dengan upaya tersebut, pemerintah kota melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP telah melakukan penertiban reklame bermasalah di sejumlah ruas jalan Kota Samarinda. Dalam penertiban ini, papan reklame yang diduga menunggak pajak dan melanggar ketentuan lainnya dipasangi stiker peringatan di titik-titik strategis
Aris mengungkapkan bahwa penertiban yang dilakukan oleh kolaborasi dinas terkait menunjukkan pentingnya kerjasama antar lembaga untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata. Namun, ia menekankan bahwa selain penertiban, perlu ada pendekatan yang lebih holistik melalui peraturan yang lebih jelas dan penggunaan teknologi yang lebih efisien untuk mencegah pelanggaran reklame di masa depan.
“Kolaborasi antar instansi sangat diperlukan untuk memastikan bahwa reklame yang ada tidak hanya memenuhi standar administrasi tetapi juga berkontribusi pada penataan kota yang lebih baik. Dengan adanya teknologi seperti barcode, pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Aris.
Dengan pengawasan yang lebih transparan dan penggunaan teknologi, diharapkan akan ada peningkatan kualitas reklame di Samarinda serta menciptakan ruang publik yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
(Redaksi)













