Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDAERAHSUDUT PARLEMEN

DPRD Soroti Kelayakan Rumah Aman Untuk Korban kekeresan Belum Ideal

253
×

DPRD Soroti Kelayakan Rumah Aman Untuk Korban kekeresan Belum Ideal

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

Samarinda, Locerita.co — Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai keberadaan rumah aman bagi korban kekerasan di kota ini belum memenuhi standar ideal. Ia menekankan bahwa rumah aman bukan sekadar tempat persembunyian sementara, melainkan harus menjadi ruang pemulihan yang aman, terpadu, dan manusiawi.

“Rumah aman seharusnya dikelola secara profesional, dengan sistem keamanan yang terjamin dan sumber daya manusia yang memadai,” ujar Sri Puji dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

Ia menambahkan bahwa fasilitas saat ini masih minim dalam hal perlindungan dan tidak mencerminkan tempat yang benar-benar aman bagi korban, khususnya perempuan dan anak.

Menurutnya, salah satu indikator penting adalah ketersediaan pengamanan 24 jam.

“Idealnya ada satpam yang berjaga penuh setiap hari. Tidak boleh ada celah keamanan, karena bisa membahayakan korban yang masih trauma,” tegasnya.

Sri Puji juga menyoroti lokasi rumah aman yang dianggap kurang strategis dan jauh dari fasilitas publik. Ia berpendapat, akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial sangat penting untuk mendukung proses pemulihan korban kekerasan.

“Kalau rumah aman berada di lokasi terpencil, korban akan sulit mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut pentingnya keterpaduan layanan, termasuk pendampingan psikologis dan hukum. Rumah aman harus didesain sebagai pusat layanan terpadu, bukan sekadar penampungan.

“Selama masa rehabilitasi, korban harus mendapat bantuan menyeluruh. Ini bagian dari pemulihan jangka panjang,” tuturnya.

Kendati demikian, Sri Puji mengapresiasi perkembangan positif terkait meningkatnya pelaporan kasus kekerasan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai berani bersuara dan tidak lagi menormalisasi kekerasan dalam rumah tangga.

“Kesadaran masyarakat untuk melapor semakin tinggi. Ini sinyal baik bagi sistem perlindungan kita,” katanya.

DPRD, lanjutnya, mendorong Pemerintah Kota Samarinda melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rumah aman yang sudah ada. Evaluasi ini meliputi aspek keamanan, lokasi, manajemen, hingga dukungan psikososial.

“Kalau perlu, bentuk tim evaluasi lintas sektor. Kita tidak bisa menunggu sampai ada korban baru untuk mulai membenahi. Perlindungan korban harus jadi prioritas,” tutup Sri Puji.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *