Nasional, Locerita.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dua figur publik yang kini menjabat sebagai penyelenggara negara, yakni Raline Shah dan Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen, karena belum menuntaskan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Raline yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komunikasi dan Digitalisasi Informasi (Komdigi), serta Ifan sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), masih belum melengkapi kewajiban administratif tersebut.













