LOCERITA CO – Pemerintah terus memperkuat konektivitas antarprovinsi di Pulau Kalimantan melalui perbaikan infrastruktur jalan yang strategis. Saat ini, fokus utama tertuju pada peningkatan jalur Penghubung Kaltim Kalteng yang melintasi wilayah Simpang Blusuh hingga batas provinsi. Proyek ini bertujuan untuk menciptakan jalur logistik yang lebih efisien dan memangkas waktu tempuh perjalanan darat.
Melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp183 miliar untuk menuntaskan perbaikan ini. Dana tersebut mendukung proyek tahun jamak atau Multi Years Contract yang mencakup rekonstruksi jalan serta jembatan. Infrastruktur ini memiliki peran sangat vital dalam mendukung distribusi barang dan jasa bagi masyarakat di kedua provinsi tersebut.
Target Penyelesaian Jalur Penghubung Kaltim Kalteng pada Tahun 2027
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 BBPJN Kaltim, Joko Sidik, menargetkan proyek ini rampung sepenuhnya pada tahun 2027 mendatang. Jalur Penghubung Kaltim Kalteng ini nantinya akan memiliki kondisi jalan yang mulus dan layak bagi kendaraan logistik maupun pribadi. Kehadiran jalan ini memberikan alternatif yang lebih singkat bagi warga daripada harus memutar melalui wilayah Kalimantan Selatan.
Secara teknis, perbaikan jalan mencakup rekonstruksi sepanjang 10,19 kilometer dengan kombinasi aspal dan beton semen (rigid). Petugas juga melakukan rehabilitasi pada 17 jembatan yang tersebar di sepanjang rute tersebut agar mampu menahan beban kendaraan berat. Langkah ini menjamin keamanan pengguna jalan saat melintasi kawasan perbatasan yang memiliki kontur menantang.
Dampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat Pedalaman
Secara administratif, jalur Penghubung Kaltim Kalteng ini membentang di wilayah barat Kalimantan Timur. Jalan tersebut melintasi Kabupaten Kutai Barat, mulai dari Muara Lawa hingga Bentian Besar, sebelum mencapai Kabupaten Barito Utara. Akses ini menjadi urat nadi utama bagi masyarakat pedalaman untuk mendapatkan pelayanan publik dan kebutuhan pokok secara lebih cepat.
Pihak BBPJN Kaltim mencatat bahwa saat ini masih terdapat sekitar 51,05 kilometer jalan yang berstatus rusak berat. Kondisi tersebut sering menghambat mobilitas transportasi dan meningkatkan biaya angkut barang. Oleh karena itu, percepatan pembangunan ini menjadi solusi nyata untuk menekan biaya logistik antarprovinsi serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di kawasan perbatasan.
(Redaksi)













