Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDAERAHSUDUT PARLEMEN

Rencana Chinatown di Eks Pasar Subuh Samarinda Disorot, DPRD Minta Pemerintah Transparan

211
×

Rencana Chinatown di Eks Pasar Subuh Samarinda Disorot, DPRD Minta Pemerintah Transparan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata

Samarinda, Locerita.co — Gagasan pembangunan kawasan Pecinan atau Chinatown di area eks Pasar Subuh kembali mengundang perdebatan. Meski masih sebatas bagian dari rencana induk pengembangan kota, sejumlah anggota DPRD Samarinda meminta pemerintah kota untuk terbuka dan tidak gegabah dalam menetapkan arah kebijakan di kawasan strategis tersebut.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, menyampaikan bahwa isu pembangunan Chinatown bukanlah prioritas utama saat ini, mengingat proyek revitalisasi kawasan eks Pasar Subuh masih berada dalam koridor pengembangan Teras Samarinda yang dilakukan secara bertahap.

“Proyek Chinatown itu kecil kemungkinan direalisasikan dalam waktu dekat karena hanya merupakan bagian lanjutan dari masterplan besar yang dirancang Wali Kota,” jelas Aris

Ia menegaskan bahwa pemerintah kota perlu menjelaskan secara detail tahapan dan cakupan pembangunan kepada masyarakat, terutama kepada pihak-pihak yang terdampak langsung seperti para pedagang.

“Yang paling penting adalah keterbukaan informasi. Jika ada pembangunan, masyarakat berhak tahu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aris menyampaikan perlunya peninjauan ulang terhadap status lahan eks Pasar Subuh berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda. Menurutnya, kawasan tersebut tidak dikategorikan sebagai zona perdagangan, sehingga pengembangannya harus mengacu pada regulasi yang ada.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Ketua Komisi I, area itu tidak termasuk dalam wilayah perdagangan. Jadi penting untuk tetap mengacu pada ketentuan tata ruang,” katanya.

Aris juga menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan keadilan sosial dalam proyek revitalisasi. Ia menilai bahwa relokasi pedagang harus dirancang dengan pendekatan jangka panjang agar tidak menimbulkan kesenjangan baru.

“Relokasi harus masuk dalam agenda besar pembangunan yang berkelanjutan dan adil. Jangan hanya memikirkan estetika kota, tapi juga nasib masyarakat,” ujar dia.

Meskipun tidak menolak konsep Pecinan, Aris mengingatkan agar tidak ada langkah terburu-buru yang dapat memicu keresahan.

“Wacana Chinatown bisa saja menarik dari sisi pariwisata, tapi semua harus dilakukan berdasarkan kajian yang matang, partisipatif, dan sesuai peraturan,” katanya.

Ia berharap, DPRD bisa dilibatkan lebih intens dalam proses pengawasan dan pelibatan publik agar arah pembangunan kota benar-benar mencerminkan kepentingan bersama.

“Kami ingin memastikan tidak ada kebijakan yang diambil diam-diam. Semua harus transparan dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Dengan banyaknya kepentingan yang terlibat, Aris menegaskan bahwa setiap keputusan di kawasan eks Pasar Subuh harus melalui proses dialog terbuka agar tidak menimbulkan konflik baru di kemudian hari.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *